Jenis : Monumen dan tempat bersejarah
Periode / Tahun : 1700
Keletakan :
– Jalan :
– Dusun / Kampung : Desa Kayawu
– Kecamatan : Tomohon Utara
– Kota : Kota Tomohon
– Provinsi : Sulawesi Utara
– Astronomis : 01 0 20….’LU ; 124 0 50….’BT ;
Latar Sejarah
Dahulu Desa Kayawu hanya sebagai Kebun Sawah. Kemudian pada tahun 1859 datanglah 70 keluarga asal Kakaskasen membangun pemukiman baru yang dipimpin Parewis Habel Wongkar. Di desa ini terdapat tempat yang disebut Watu Sumanti (berasal dari kata pawahlian yang artinya tempat mengambil sumpah) bagi yang berperkara / bermasalah. Penyelesaian perkara melalui musyawarah dan mufakat di sebuah batu besar yang permukaannya datar yang disebut Lezar yang letaknya kurang lebih 40 meter ke arah barat Watu Sumanti. Jika perkara tidak dapat diputuskan atau diselesaikan maka penyelesaian akhir melalui Watu Sumanti. Orang yang salah akan terbukti bahkan sampai meninggal dunia di Watu Sumanti.
Deskripsi
Watu Sumanti terdiri atas 3 (tiga) buah batu alam berbentuk plat dengan panjang dan lebarnya tidak beraturan, diletakkan / ditanam di tanah dengan posisi berdiri dan masing-masing sisi menghadap timur dan barat, diletakkan sejajar dari utara ke selatan dengan jarak batu masing-masing kurang lebih 50 cm. Satu buah di tengah ukurannya agak besar dan dua di sisi kiri kanannya berukuran kecil. Situs ini telah dibuatkan tembok pagar pengaman dan di depannya terdapat 3 (tiga) buah waruga.
Luas Bangunan : 36 M 2 (6 x 6 meter)
Luas Lahan : 300 M 2 (30 x 10 meter)
Status Kepemilikan : Milik masyarakat
Pengelola : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tomohon
Batas-batas :
– Utara : Rumah penduduk
– Timur : Rumah penduduk
– Selatan : Jalan desa
– Barat : Jalan desa