Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon melakukan inovasi pelayanan online dengan meluncurkan Aplikasi Android e-Dukcapil Tomohon

Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Download terlebih dahulu aplikasi e-Dukcapil Tomohon di Playstore Android.
  2. Setelah Selesai Download Klik icon e-Dukcapil pada handphone Android anda.
  3. Tampilan HOME aplikasi e-Dukcapil Tomohon, klik tombol Buka untuk memulai Pelayanan Online.
  4. Pilih pelyanan yang sesuai dengan apa yang anda butuhkan. Dalam contoh ini saya coba menu untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Kilk tombol Mendaftar seperti pada contoh gambar dibawah.
  5.  Pada menu ini anda diminta untuk mengisi nama pemohon sesuai dokumen pelayanan yang akan dilayani. contoh Nama : Jandri dan Nomor Handphone yang bisa dihubungi ada baiknya nomor yang suda terdaftar dengan whatsapp. Selanjutnya klik tombol Mendaftar. Perlu diperhatikan pada proses ini memerlukan waktu menunggu registrasi ke server, sehingga kecepatan internet sangant menentukan pada proses ini.
  6. Jika pendaftaran berhasil menu selanjutnya anda akan melengkapi berkas persyaratan yang dibutukan untuk proses pelayanan.
  7. Mohon pada menu ini terdapat data pendaftaran yang telah dilakukan. Perlu Status registrasi (belum diterima) karena baru mendaftar dan belum melengkapi dokument persyaratan. Mohon untuk dibaca dan dipahami informasi yang ada pada aplikasi.
  8. Klik Upload Berkas Fotocopi KK dan akan terbuka halaman seperti dibawah ini. klik Kamera untuk foto dokumen kelengkapan yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
  9. Contoh syarat dokumen yang akan foto untuk diupload. Baca dan ikuti instruksi aplikasi.
  10. Ketika sampai pada proses seperti gambar dibawah ini. Klik tombol Kirim yang berwarna biru agar dokumen yang telah difoto tersimpan di server. Proses ini membutuhkan waktu upload tergantung koneksi internet saat digunakan, jika pada waktu dan kondisi pengunaan yang padat bisa terjadi gagal Kirim mohon dicoba lagi sampai berhasil.
  11. Jika sudah berhasil upload/Kirim dokumen persyaratan, seperti gambar dibawah ini dokumen yang telah diupload dapat dilihat dengan klik tombol warna biru Lihat Berkas. Jika dokumen yang diupload salah dapat diganti dengan klik tombol warna kuning Upload Ulang.
  12. Ulangi langkah 7 – 10 untuk melengkapi syarat dokumen yang dibutuhkan.
  13. Jika semua dokumen persyaratan suda dilengkapi, menunggu diproses oleh operator Aplikasi Pelayanan Online Dukcapil Kota Tomohon.
  14. Waktu Kerja Operator Aplikasi Online untuk verifikas data mulai Jam 08:00 sampai 19:00 setiap hari kerja Senin – Jumat. Jika ada pelayanan yang masuk lewat aplikasi suda melewati jam kerja operator maka akan diproses pada besok hari sesuai Waktu Kerja.
  15. Cara mengetahui status dokumen pelayanan. Masukan 6 kode registrasi yang didapat saat mendaftar dan masukan pada kolom kode registrasi seperti pada video dibawah ini.
    Jika dokumen anda status suda diproses itu tandanya permohonan pelayanan anda diterima.
  16. Keterangan Status Pelayanan Online.
    – status belum diterima = pada status ini anda harus melengkapi berkas
    – status diproses = ini tandanya permohonan anda suda sesuai dan diterima
    – status dicetak = berkas anda suda dicetak dan akan diperiksa untuk ditanda tangani
    – status selesai = suda selesai dan siap diantar oleh pak pos kerumah anda
    – status ditolak = berkas anda tidak lengkap atau salah permohonan pelayanan
  17. Jika ada pertanyaan untuk ditanyakan silakan hubungi
    Telp/SMS/Whatsapp : 08970483968

Berikut dokumentasi video pelayanan online melalui aplikasi e-Dukcapil Tomohon

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here