Waruga “NIMAWANUA” Kakaskasen
Jenis : Makam Kuno
Periode / Tahun : 1700
Keletakan :
– Jalan :
– Dusun / Kampung : Kelurahan Kakaskasen III
– Kecamatan : Tomohon Utara
– Kota : Kota Tomohon
– Provinsi : Sulawesi Utara
– Astronomis : 01 0 19….’LU ; 124 0 50….’BT ;
Latar Sejarah
Pemukiman Kakaskasen (sekarang Kelurahan Kakaskasen I, II, III) semula berada di tempat yang disebut Nimawanua. Pemukiman ini didirikan oleh Tonaas Makiohloz sebagai Hukum Kakaskasen, kemudian Tonaas Ticonuwu dan Tuera. Tahun 1700 Kakaskasen dipimpin oleh seorang Kepala Walak yaitu Sulu kemudian Mainalo Parengkuan. Disamping tokoh-tokoh tersebut terdapat juga Opo Worang, Opo Rumondor, Opo Mandagi, Opo Kalalo dan Opo Pinontoan. Setelah beberapa waktu lamana pemukiman Nimawanua ditinggalkan oleh masyarakat ke pemukiman sekarang, yaitu Kakaskasen. Para Tonaas meninggal dunia dan dimakamkan di Niawanua.
Deskripsi
Dari hasil survey dan eskavasi oleh Balai Arkeologi didapati 12 buah Waruga, baik dari yang masih utuh maupun yang sudah rusak, dan sebagian terendam dalam tanah. Di tempat ini selalu digunakan untuka cara ritual oleh paranormal dan para Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tempat ini sudah tidak terpelihara dan terancam punah.
Luas Bangunan : Bervariasi
Luas Lahan : 1 hektar
Status Kepemilikan : Milik Masyarakat
Pengelola : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tomohon
Batas-batas :
– Utara : Perkebunan rakyat/Jalan/Seminari Menengah
– Timur : Perkebunan rakyat
– Selatan : Perkebunan rakyat
– Barat : Perkebunan rakyat