spot_imgspot_img

SOSIALISASI E-KTP

SOSIALISASI E-KTP KOTA TOMOHON

Siaran Pers – Selasa, 05 Juni 2012

Tomohon – Dalam rangka mensukseskan Program Nasional penerapan KTP Elektronik diseluruh Pelosok Daerah pada tahun 2012 dan guna mewujudkan visi Tertib Administrasi Kependudukan pada tahun 2015, Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon menggelar Sosialisai penerapan e-KTP sekaligus Launcing Perekaman e-KTP yang dilaksanakan di Aula Happy Lyste selasa, 05 Juni 2012. Didahului dengan laporan Panitia pelaksana, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Herman Gosal, SE menguraikan bahwa sesuai dengan program Kemendagri, maka Kota Tomohon akan mendapatkan 11 (sebelas) Unit Peralatan. Diketahui untuk Tomohon tersebar 5 Kecamatan, dan masing-masing kecamatan akan ditempatkan 2 (dua) Unit peralatan dan sisanya 1 Unit berupa Mobile dan akan ditempatkan di Dinas Kependudukan dan Capil Kota Tomohon. Dilaporkannya pula untuk jumlah wajib KTP di Kota Tomohon saat ini berada kisaran 71.800 orang wajib e-KTP yang tersebar di 5(lima) Kecamatan, masing-masing : Kec. Tomohon Selatan 17.247 orang, Kec. Tomohon Tengah 14.313 orang, Kec. Tomohon Utara 20.087 orang, Kec. Tomohon Barat 11.864 orang, dan Kec. Tomohon Timur 8.289 orang. Gosal juga menjelaskan untuk para petugas nantinya akan siap di lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan sebagai stantar pelayanan yang ditetapkan minimal 5(lima) menit bagi penyelesaian KTP per wajib KTP. Sebagai estimasi jumlah hari layanan per Kecamatan dalam pelaksanaan perekaman data kependudukan adalah sbb : Kec. Tomohon Selatan 85 hari, Kec Tomohon Tengah 71 hari, Kec Tomohon Utara 100 hari, Kec. Tomohon Barat 59 hari, dan untuk Kec. Tomohon Timur 40 hari, sehingga Kecamatan Tomohon Utara dan Tomohon Selatan akan dibantu dengan sistem layanan Mobile.

Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,AK dalam sambutannya mengatakan bahwa keberhasilan penerapan e-KTP di tahun 2012 ini akan makin memantapkan posisi Kota Tomohon sejajar dengan Kabupaten/Kota lainya di Indonesia, dan dinilainya juga program ini sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pada saat ini dan pada masa yang akan datang sehingga beliau mengharapkan kerjasama seluruh komponen masyarakat untuk dapat mensuskseskan penerapan e-KTP ini. Ditambahkannya pula bagi Kota Tomohon, penyelenggaraan administrasi kependudukan secara modern menuju tertib data base, tertib NIK, tertib dokumen kependudukan merupakan keharusan yang pelaksanaannya tidak bisa di tawar-tawar lagi. Eman juga menjelaskan Pemerintah dengan dukungan DPR RI telah memprogramkan 3 program strategis Nasional masing-masing Pemutakhiran Data Kependudukan disemua Kab/Kota pada tahun 2010, Penerbitan NIK di 329 Kab/Kota pada tahun 2010 dan 168 Kab/Kota pada tahun 2011, penerapan KTP Elektronik di 197 Kab/Kota pada tahu 2011 dan di 300 Kab/Kota pada tahun 2012. Tutupnya. Disela-sela sosialisasi, Walikota Tomohon menyerahkan daftar nama-nama Penduduk wajib KTP kepada para Camat se-Kota Tomohon, disusul Launching perekaman kepada Walikota Tomohon.

Hadir dalam sosialisasi tersebut para pejabat Eselon II dan III Jajaran Pemkot Tomohon, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon dan para undangan lainnya.

sumber : HUMAS Pemkot Tomohon

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

spot_img

Get in Touch

0FansLike
2,583FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Posts