Siaran Pers Kamis, 21 Juni 2012
Kota Tomohon ternyata memilki magnet tersendiri bagi Ombudsman Republik Indonesia sehingga dipili untuk menjadi lokasi dan tempat pelaksanaan kegiatan seminar yang bertajuk Supervisi Pelayanan Publik di yang dilaksanakan di Lokon Boutique Resort Kakaskasen I. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang penting untuk dilaksanakan dalam upaya untuk mengetahui berbagai terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon dan lembaga publik lainnya dalam memberikan pelayanan yang yang maksimal kepada seluruh komponen masyarakat khususnya masyarakat Kota Tomohon.
Sekilas tentang Ombudsman adalah salah satu lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publi baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD. Selanjutnya salah satu tujuan Ombudsman adalah mewujudkan Negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera dan mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif dan efisien, jujur terbuka, bersih serta bebas dari KKN.
Selanjutnya Walikota Tomohn Jimmy F Eman, SE.Ak dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli bidang perekonomian dan keuangan Jerry Patilima, SH, MH mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada anggota Ombudsman Republik Indonesia, serta mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik, sekaligus berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama dalam pemberian pelayanan yang optimal kepada masyarakat. terutama dalam “upaya membangun pelayanan publik yang baik di Kota Tomohon”, yang juga merupakan tema kegiatan ini, dan berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Seminar dan diskusi dengan fokus bahasan tentang supervisi pelayanan publik di kota tomohon melalui undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik, dan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik sangatlah tepat dan strategis, hal ini dilakukan agar birokrasi memahami benar tugas dan tanggung-jawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, sehingga bermuara pada kepuasaan masyarakat dalam menerima layanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah daerah dan badan publik lainnya.
Khusus untuk Kota Tomohon, Walikota Tomohon Melalui Kabag Humas Lengkong yang disampaiakan Kasubag Humas Djufry Rorong, S.Sos menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon tentu akan senantiasa mengawasi pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Seperti melalui dialog interkatif lewat radio, dialog dengan kalangan pers dan masyarakat yang sudah dilaksanakan setiap minggu, begitu juga melalui tim pelayanan publik. Semua kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk mensosialisasikan seluruh program dan kegiatan pemerintah sekaligus mengetahui, menerima keluhan dan masukan dari masyarakat agar pelayanan publik yang optimal benar-benar diwujudkan dan diterimah seluruh komponen masyarakat Tomohon. Beliau mengharapkan, dengan adanya seminar supervisi pelayanan publik ini akan dapat membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dan memacu semangat dalam penyelenggaraan negara khususnya pada kinerja pelayanan publik yang profesional, sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan dalam prinsip good governance dan clean government. Dalam kegiatan juga Tim Ombudsman memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah Kota Tomohon atas pelayanan publik dan prestasi yang yang telah diberikan selama ini, begitu juga dengan pemberian penghargaan kepada pembawa materi yaitu kepada Kepala Kadiscpilduk, KPPT H.Dapu, SSTP, Kepala Samsat Tomohon dan pemateri lainnya.
Selanjutnya Pranowo Dahlan selaku anggota Ombudsman RI dalam sambutannya mengatakan bahwa dipihnya Kota Tomohon sebagai tempat pelaksanaan karena Kota Tomohon terkenal sebagai Kota Damai, Sejuk dan Indah serta dekat dengan ibukota provinsi. Beliau berharap bahwa dengan dilaksanakan seminar di Tomohon akan lebih meningkatkan pelayanan instansi pemerintah dan lembaga lainnya kepada publik dan selnajutnya beliau membuka kegiatan seminar ini.Turut hadir pada kegiatan yaitu Jajaran SKPD se-Kota Tomohon, para akademisi, tokoh-tokoh masyarakat tokoh-tokoh agama, LBH, perwakilan dari lembaga dan instansi terkait sekaligus sebagai pemateri seperti Kepala Imigrasi Manado Lumaksono, Kepala RSUP Prof.Dr RD.Kandou Dr.Djolly Rumopa, Spog, Kadiscapilduk Herman Gosal,SE, Kepala KPPT Tomohon H. Dapu, SSTP, Wakapolres Tomohon Joudy Kalalo, S.Sos, mewakili kantor Pertanahan J. Supit, SH,MH serta tim dari Ombudsman yaitu Helena Tirajoh sebagai Kepala perwakilan ORI Sulut dan Gorontalo, Dahlena, Nugroho Eko selaku asisten ORI, Meilani Limpard dan Nazarudin dari perwakilan ORI Sulut dan Gorontalo.(Tim Humas)
sumber : HUMAS Pemkot Tomohon