PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI MUDA
TOMOHON – Untuk menyikapi dan mengantisipasi masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh para remaja dan pemuda saat ini dan mengingat semakin tingginya persaingan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang didalamnya untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang ditimbulkan akibat pergaulan bebas yang tidak memandang tua atau muda, siswa atau mahasiswa, Pemerintah Kota lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga Kota Tomohon melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi generasi muda terlebih para siswa yang ada di Tingkat SMK/SMA, acara ini dilaksanakan di Aula Megfra Matani pada tanggal 14 s/d 16 Mei 2012. Dalam laporan panitia pelaksana dijelasakan bahwa maksud kegiatan penyuluhan ini adalah dengan berupaya dalam kesadaran dan tanggungjawab yang tinggi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang dimiliki, pemuda sebagai generasi penerus, harapan bangsa dan Negara khususnya yang ada di Kota Tomohon, dan salah satu tujuan kegiatan ini adalah bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tomohon. Untuk peserta dalam penyuluhan yaitu siswa/siswi yang ada di SMK/SMA se-Kota Tomohon yang berjumlah 900 siswa, dan sebagai narasumber – Unsur Badan Narkotik Nasional Prov Sulut, Unsur BN Kota Tomohon, Unsur Polres Tomohon, Unsur Kajari Tomohon, dan Unsur Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon.
Acara yang dibuka langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,Ak, turut dihadiri oleh BNN Prov Sulut yang diwakili oleh Kabid Pencegahan BNN Prov Sulut Dra.Martha Panungkelan, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Bimmas AKP. Olie Sampow, para Staff Ahli dan sebagian pejabat Jajaran Pemkot termasuk Jajaran Diknas Kota Tomohon, Kepala Sekolah SMA, SMK se-Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat menjadi sarana informasi bagi adik-adik siswa untuk lebih mengenal dan menghindari penyalahgunaan narkoba. Ditambahkannya posisis regional Kota Tomohon dalam Prov Sulut yang secara Nasional dan Internasional merupakan pintu gerbang kawasan Indonesia Timur, bukanlah tidak mungkin menjadi daerah potensial jalur peredaran narkoba, untuk itu harus diantisipasi dengan cara menolak dan menjauhkan diri dari keinginan untuk mengkomsumsi narkoba, tutupnya.
sumber : HUMAS Pemkot Tomohon