Penyerahan SPPT-DHKP dan PBB
TOMOHON – Acara diawali dengan laporan Kepala Dinas DPPKAD Ir. H.V. Lolowang, M.Sc , belaiau menyampaikan pada kesempatan ini dilakukan penyerahan SPPT-DHKP PBB Kota Tomohon tahun 2012 kepada Camat selaku Kolektor dan Lurah selaku Pembantu Kolektor dengan rincian target ketetapan masing-masing kecamatan adalah :
Kec. Tomohon Utara Rp. 741.389.204,-
Kec. Tomohon Tengah Rp. 725.184.080,-
Kec. Tomohon Selatan Rp. 585.136.869,-
Kec. Tomohon Timur Rp. 213.934.948,-
Kec. Tomohon Barat Rp. 244.961.597,- ,
Sehingga total ketetapan PBB Kota Tomohon Tahun 2012 ini sebesar Rp. 2.510.606.698,-. Ketetapan tahun 2012 mengalami kenaikan 16,29% disbanding ketetapan tahun 2011.
Dilanjutkan dengan sambutan Walikota yang dibacakan oleh Assisten III Ir. Ervins Liuw, M.Si mengatakan dalam waktu dekat ini direncanakan akan dilaksanakan Pencanangan Pajak Bumi Bangunan Kota Tomohon. Untuk itu kepada Lurah sebagai Pembantu Kolektor dimasing-masing kecamatan agar secepatnya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhitung (SPPT) kepada masyarakat sebagai wajib pajak dan segera mengambil langkah-langkah untuk secepatnya menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo 30 September 2012. Seluruh Camat dan Lurah-Lurah Se Kota Tomohon hadir dalam acara penyerahan tersebut.
sumber : HUMAS Pemkot Tomohon